Breaking News

Peristiwa

Punya Rumah di Kawasan Elite, Ternyata Begini Sikap Dwi Hartono, Diungkap Satpam Komplek & Tetangga

Dwi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
(Kompas.com/Hafizh Wahyu Darmawan)
RUMAH DWI HARTONO - Penampakan kondisi kediaman Dwi Hartono, otak penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta. (Kompas.com/Hafizh Wahyu Darmawan) 

Di sisi kanan pagar, tertera nomor rumah Q1/9 dengan plakat berbentuk rumah bertuliskan "Klan Hartono".

Sementara, jendela rumah dihiasi teralis bercorak besi hitam dengan ornamen emas berbentuk mahkota.

Di bagian garasi, tampak sejumlah barang tersusun, mulai dari ban mobil, sepeda anak-anak, hingga beberapa wadah plastik besar.

Baca juga: Profil Andreana Wulandari, Istri Dwi Hartono yang Habisi Ilham, Kondisi Rumah Tangganya Diungkap

Meski sepi dari aktivitas, sesekali terdengar suara mesin pompa air dari dalam rumah.

Lampu depan rumah juga masih menyala di siang hari, memberi kesan tak berpenghuni.

Suasana lingkungan sekitar pun relatif tenang. 

Tidak ada aktivitas warga di sekitar rumah, hanya lalu-lalang kendaraan umum dan pekerjaan konstruksi dari satu rumah tetangga yang sedang dibangun.

Jejak kriminal Dwi Hartono

Di balik citra pengusaha dan motivator sukses, Dwi Hartono ternyata memiliki jejak kelam di masa lalu yang kembali terulang.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/8/2025), sebelum menjadi dalang di balik penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, ia pernah tersandung kasus hukum pada tahun 2012.

Saat itu, Dwi Hartono, yang masih berstatus mahasiswa, terjerat kasus pemalsuan ijazah dan nilai untuk sejumlah calon mahasiswa kedokteran di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Melalui bimbingan belajar "Smart Solution" miliknya, Dwi menjanjikan calon mahasiswa pasti diterima dengan imbalan uang hingga Rp10 juta.

Atas perbuatannya, Dwi Hartono ditetapkan sebagai tersangka, namun divonis ringan enam bulan penjara karena mengakui kesalahan dan adanya surat pemaafan dari pihak kampus.

Setelah lebih dari satu dekade berlalu, Dwi Hartono kembali berurusan dengan hukum.

Pada Sabtu (23/8/2025), ia ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya di Solo, Jawa Tengah.

Ia diduga kuat menjadi otak penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN. 

Baca juga: Daftar Pabrik Uang Dwi Hartono Pembunuh Ilham, Dijuluki Crazy Rich Sumsel

15 tersangka ditetapkan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved