Selasa, 16 Juni 2026

Info Aceh Jaya

Satpol PP Aceh Jaya Amankan 30 Ekor Ternak Liar di Krueng Sabee

“Keberadaan ternak yang dilepas-liarkan sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu aktivitas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,”

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Tidak Ada
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menggelar operasi penertiban ternak lepas liar di sejumlah titik dalam wilayah Kecamatan Krueng Sabee, Senin (15/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya menggelar operasi penertiban ternak lepas liar di Kecamatan Krueng Sabee, Senin (15/6/2026).
  • Jumlah ternak: 30 ekor berhasil diamankan, terdiri dari 3 sapi dan 27 kambing.
  • Lokasi operasi: Sejumlah titik fasilitas umum dan badan jalan di Krueng Sabee.
  • Ternak dibawa ke Tempat Penampungan Hewan (TPH) untuk pemeriksaan kesehatan, pemberian pakan, dan penanganan sesuai Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021.

Laporan Riski Bintang | Aceh JAya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya kembali menggelar operasi penertiban ternak lepas liar di sejumlah titik dalam wilayah Kecamatan Krueng Sabee, Senin (15/6/2026).

Dalam operasi tersebut, Tim Terpadu berhasil mengamankan sebanyak 30 ekor ternak yang terdiri atas 3 ekor sapi dan 27 ekor kambing yang berkeliaran di fasilitas umum dan badan jalan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Lukman Hakim, SH, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, mengatakan penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Keberadaan ternak yang dilepas-liarkan sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu aktivitas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Hamdani.

Operasi penertiban melibatkan personel Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Dinas Pertanian, Polres Aceh Jaya, Kodim 0114/Aceh Jaya, dan Subdenpom IM/2-5 Calang.

Seluruh ternak yang terjaring langsung dibawa ke Tempat Penampungan Hewan (TPH) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, pemberian pakan, dan proses penanganan sesuai Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penertiban Ternak.

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengimbau masyarakat agar mengandangkan dan mengelola ternak sesuai aturan yang berlaku guna menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.(*)

Baca juga: Tumpahan CPO dan Ternak Liar Kerap Sebabkan Kecelakaan, Dishub Aceh Dorong Penegakan Aturan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved