Briptu Norman Mundur

Kapolda Gorontalo Relakan Kepergian Norman dari Kepolisian

Editor: hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Norman Kamaru (kiri) menyanyi dan menari India, saat melakukan jumpa wartawan, ditemani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Bahrul Alam (kanan), di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2011). Briptu Norman Kamaru menjadi pusat perhatian setelah mengunggah video dirinya menari dan melakukan lips sing lagu India, di situs You Tube.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Gorontalo, Brigjen (Pol) Irawan Dahlan merelakan pilihan hidup Norman Kamaru untuk menjadi artis dibanding menjadi polisi.

Akhirnya, Selasa (6/12/2011) hari ini di Mapolda Gorontalo, pimpinan sidang etik memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Norman dari kepolisian karena disersi atau tidak bertugas lebih dari 30 hari kerja.

"Bapak (Kapolda Gorontalo) bilang, sudah maunya begitu (mundur), sudah lah putuskan saja (pecat, red)," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, saat dihubungi.

Menurut Lisma, pihaknya tak bisa membendung keinginan kuat polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya di Youtube itu, untuk keluar dari kepolisian dan lebih memilih menekuni dunia musik. Bahkan, tawaran pindah tugas ke Jakarta agar lebih dekat dan bisa mengembangkan karirnya, ditolak pihak Norman.

Berita Terkini