Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Gorontalo, Brigjen (Pol) Irawan Dahlan merelakan pilihan hidup Norman Kamaru untuk menjadi artis dibanding menjadi polisi.
Akhirnya, Selasa (6/12/2011) hari ini di Mapolda Gorontalo, pimpinan sidang etik memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Norman dari kepolisian karena disersi atau tidak bertugas lebih dari 30 hari kerja.
"Bapak (Kapolda Gorontalo) bilang, sudah maunya begitu (mundur), sudah lah putuskan saja (pecat, red)," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, saat dihubungi.
Menurut Lisma, pihaknya tak bisa membendung keinginan kuat polisi yang mulai terkenal melalui video lipsync lagu India Caiyya-Caiyya di Youtube itu, untuk keluar dari kepolisian dan lebih memilih menekuni dunia musik. Bahkan, tawaran pindah tugas ke Jakarta agar lebih dekat dan bisa mengembangkan karirnya, ditolak pihak Norman.
Kapolda Gorontalo Relakan Kepergian Norman dari Kepolisian
Editor: hasyim
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger