Ada beberapa alasan, mengapa panwas tidak mengikuti sampai selesai proses rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara cabup/cawabup yang digelar di Mapolres Aceh Tengah itu.
Ada empat poin persoalan yang kami minta untuk segera diselesaikan oleh pihak terkait. Di antaranya, rekomendasi Panwascam Bies. Tapi tidak ditanggapi PPK Kecamatan Bies. Selain itu di Kecamatan Bebesen juga banyak ditemukan selisih hasil rekapitulasi. Ini tanpa ada klarifikasi. Ada pula pleno rekapitulasi oleh PPK Kecamatan Bebesen yang tidak prosedural.
Di Kecamatan Lut Tawar pun terdapat perselisihan hasil rekap. Rekap di Kecamatan Kebayakan juga tidak prosedural, terutama dalam mengisi dan membuat form DA.A.KWR.KIP.AT. Ini yang kami tuntut diselesaikan lebih dulu sebelum rekap suara kabupaten dilakukan. Tapi nyatanya tidak ditanggapi serius. Makanya kami walk out.
* Yunadi Harun, Ketua Panwas Aceh Tengah. (c35)
Rekom Kami tak Ditanggapi
Baca Selanjutnya:
Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong Aceh Singkil, Diduga Akibat Penggunaan Racun
Editor: bakri
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger