Laporan: Rahmad Wiguna | Medan
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polda Sumut membantah telah mengamankan Kapolres Aceh Timur, AKBP Iwan Eka Putra dalam satu razia di KTV Room Delta, Jalan Juanda, Medan Maimun, Minggu (29/7) dinihari.
Namun perwira "melati dua" itu dipastikan memang berada di salah satu ruangan bersama dua teman prianya, dan tiga wanita.
"Memang benar ada beliau di dalam ruangan itu atas undangan teman baiknya," kata Heru Prakoso, Kabid Humas Polda Sumut kepada Serambinews.com, Senin (30/7).
Menurut Kabid Humas Polda Sumut itu, bahwa AKBP Iwan baru saja mengantar keluarganya ke Medan. Pada malam harinya, ia diajak teman untuk mengunjungi KTV Room Delta. Mereka hanya berkaraoke. "Tidak benar beliau mengonsumsi happy five. Kan dia cuma karaoke saja," ucap Heru.
Sebelumnya beredar isu, bahwa Satuan Resnarkoba Polresta Medan mengamankan AKBP Iwan Eka Putra setelah di ruangannya berkaraoke ditemukan pil happy five. Dari dalam ruangan itu juga terdapat tiga wanita berpakaian minim, namun tak satu pun diamankan polisi. Padahal sebelumnya Pemko Medan sudah menerbitkan Peraturan Walikota tentang penghentian sementara tempat hiburan malam selama ramadan. (*)
Polda Sumut Bantah Amankan Kapolres Aceh Timur
X
Editor: ampuh
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger