PPPK 2025

Segera Cek Daftar Nama yang Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Apakah Kamu Termasuk?

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK 2025 - cara pengecekan tenaga honorer di database BKN untuk syarat daftar PPPK 2025

SERAMBINEWS.COM - Tak terasa, hari ini Senin, 25 Agustus 2025, menjadi hari terakhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang masa pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu yang semula berakhir pada 20 Agustus 2025 lalu.

Perpanjangan hingga hari ini diberikan agar proses Pengadaan ASN Tahun 2024 bisa berjalan tuntas tanpa hambatan.

Bagi para tenaga honorer, momentum ini tentu sangat penting. Pasalnya, salah satu kriteria yang bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu 2025 adalah mereka yang sudah terdaftar di database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terutama bagi honorer yang pernah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun belum berhasil lulus.

Oleh karena itu, tenaga honorer diminta untuk segera mengecek apakah namanya sudah tercatat dalam database BKN. Jika nama tidak tercantum, maka kemungkinan besar tidak dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tahun ini.

Lantas, seperti apa cara pengecekan tenaga honorer di database BKN untuk syarat daftar PPPK 2024? Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Layaknya Penuh Waktu? Simak Penjelasan Berikut

Cara Cek Data non ASN (Tenaga Honorer) di BKN

Syarat Tenaga Honorer Masuk Pendataan non ASN

  • Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah. Bukan melalui mekanisme
  • pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  • Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun.

Baca juga: INFO PPPK 2025, Ini Daftar Posisi 7 Jabatan Utama yang Bakal Diisi PPPK Paruh Waktu 2025

Baca juga: Isi Surat Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Poin-poin yang Harus Diisi

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Daftar Nama yang Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Apakah Namamu Termasuk?

Berita Terkini