Hari Buruh Internasional

Buruh Tuntut UMK Rp 4 Juta

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Serikat pekerja atau buruh Aceh memperingati May Day di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (1/5). Dalam aksi itu mereka mendesak Pemerintah agar menaikkan UMP tahun 2015 sebesar 30 persen dan menolak upah murah yang memiskinkan pekerja dan buruh di Aceh. SERAMBI/BUDI FATRIA

LHOKSEUMAWE - Sejumlah serikat buruh di Lhokseumawe menuntut Upah Minimum Kota (UMK) untuk buruh di kota itu Rp 4 juta sebulan. Demikian salah satu tuntutan buruh pada kegiatan memperingati Hari Buruh Sedunia di Lapangan Rancong Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis (1/5).

Buruh yang tergabung dalam FSPTI, K-SPSI, SBSI-F Lomenik-Metal, PUK-IPKA, dan LPP-A juga menuntut jaminan pensiun bagi buruh di perusahaan swasta/BUMN mulai Juni 2014, menolak penangguhan upah minimum, agar dijalankan jaminan kesehatan bagi buruh, outsourcing BUMN dihapus, RUU Pekerja Rumah Tangga agar disahkan, dan UU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia harus direvisi.

Buruh juga menuntut penyediaan transportasi publik dan perumahan untuk mereka, mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil, menyediakan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi, dan meminta UU Ormas dicabut dan ganti dengan RUU Perkumpulan.

Ketua Panitia, Muhammad Ab Paloh, menjelaskan memperingati hari buruh kali ini pihaknya menggelar kegiatan bersama berupa pembacaan pernyataan sikap dan orasi oleh perwakilan buruh di panggung yang telah disediakan. “Kami berharap tuntutan itu bisa ditindaklanjuti oleh pemilik perusahaan,” harapnya.(bah)

Berita Terkini