Sudah Dilaporkan Jauh-jauh hari, Gangguan Gajah di Keumala belum Tertangani

Penulis: Yusmadi
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Yusmadi Yusuf | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ganguan gajah yang merusak areal perkebunan warga di kawasan Gle Barat Gampong Pulo Baro, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie sampai saat ini belum ditangani oleh instansi terkait, khususnya Dinas Kehutanan Aceh dan BKSDA Aceh.

Padahal, sedikitnya 44 warga pemilik kebun sudah jauh-jauh hari menyampaikan keluhan tersebut ke Pemerintah Aceh.

Desakan tersebut disampaikan seorang tokoh muda asal Keumala, Indra P Keumala kepada Serambinews.com, Selasa (15/12/2015).

Indra mengatakan, perwakilan 44 warga pemilik kebun sudah jauh hari menyampaikan keluhan tersebut ke pemerintah Aceh.

Namun hingga saat ini, pihak terkait belum juga melakukan tindakan konkrit apapun agar persoalan pengrusakan kebun warga tidak lagi berlanjut.

“Kami juga sudah bertemu Kepala Dinas Kehutanan Aceh, menyampaikan permintaan tertulis dari warga agar pemerintah pro-aktif membantu mengatasi gangguan gajah liar.

Tapi hingga saat ini belum melakukan apa-apa karena persoalan ketiadaan anggaran,” ujarnya.

Indra menambahkan, 44 warga yang memiliki luas lahan sekitar 69 hektare di kawasan yang kini diduduki gajah itu, selama ini menggantungkan sumber pendapatan keluarga dari hasil berkebun.

Koordinator Badan Pekerja Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran ini mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, kawanan gajah berjumlah 26 ekor itu sudah sering terlihat mendekati areal pemukiman penduduk.

“Bahkan, tiga KK petani miskin sudah mengungsi ke rumah kerabatnya karena takut akan gangguan gajah,” pungkas Indra P Keumala.

Untuk itu, selain segera mengatasi gangguan gajah liar, Indra juga berharap pemerintah Aceh membangun pos pemantau gajah di kawasan Gle Barat sebagai antisipasi agar gangguan gajah tidak lagi terulang. (*)

Berita Terkini