Pilkada 2017

YARA Laporkan Dugaan Ijazah Palsu ke Panwaslih

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CALANG - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Sabtu (5/11), melaporkan kasus dugaan ijazah palsu milik salah satu wakil calon bupati Aceh Jaya ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Calang. Pelaporan itu dilakukan untuk membuktikan isu yang sudah merebak di masyarakat.

“Kita melaporkan dugaan ijazah palsu itu untuk membuktikan apakah isu tersebut benar atau tidak, sehingga tidak melahirkan fitnah di tengah-tengan masyarakat atau sesama timses nantinya,” kata Ketua Perwakilan YARA Aceh Jaya, Hamdani, kepada Serambi, Minggu (6/11).

Sejauh ini, lanjutnya, dari data yang dimiliki pihaknya, keabsahan ijazah salah satu calon wakil tersebut memang meragukan. Di antaranya fotokopi ijazah pesantren yang dilegalisir oleh Ketua Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) Aceh Jaya. Padahal seharusnya legalisir dilakukan minimal oleh Kementerian Agama. Selain itu, surat kehilangan barang atau Ijazah SD dan ada beberapa hal lainnya juga dinilai janggal.

Hamdani mengaku bukan bermaksud mencari kesalahan dari para calon kandidat, namun hanya untuk mengklarifikasi isu tersebut, sehingga masyarakat bisa mengetahui secara jelas kebenaran yang sebenarnya.

Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Muhadi SE, membenarkan telah menerima laporan dari YARA. Pihaknya mengaku akan memeriksa dulu kelengkapan dari pelaporan tersebut. “Senin (7/11) kita akan melihat apa sudah memenuhi unsur formil dan materil,” kata Muhadi.(c45)

Berita Terkini