"Saya belum benar-benar mencoba mencari hard disk karena saya belum diberi izin meski ada jaminan finansial dan melibatkan dewan kota beberapa kali. Menggali tempat pembuangan sampah memang tidak semudah menggali lubang di tanah," ujar Howells, seperti dikutip KompasTekno dari DigitalTrends.
Pemda Newport mengatakan, mereka telah menghubungi pihak berwenang untuk membantu Howells.
(Baca: Tahun 2018, BI Larang Penggunaan Bitcoin di Indonesia)
Namun, pihak yang berwenang tidak menyetujuinya setelah mempertimbangkan biaya yang sangat tinggi serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Walau permintaannya sudah ditolak oleh dewan kota, Howells masih menaruh harapan.
Ia percaya pihak terkait akan memberikan izin untuk mencari hard disk tersebut seiring dengan peningkatan harga bitcoin.
Howells juga terus memantau keberadaan bitcoin yang hilang tersebut karena bisa saja hard disk miliknya ditemukan orang dan ditransfer ke akun lain.
Sampai saat ini, Howells masih yakin hard disk tersebut masih terkubur di tempat pembuangan sampah kota Newton.
(Baca: Bitcoin Makin Eksis, Segera Luncurkan Produk Investasi Kontrak Berjangka)
(Baca: Bank Terbesar Asia Nilai Bitcoin Skema Penipuan Keuangan, Keuntungan dari Investasi Ilegal)
Bitcoin adalah uang virtual yang muncul dan berkembang sejak 2009. Bitcoin bisa dianalogikan dengan "tambang emas".
Para penambang adalah mereka yang mendedikasikan sumber daya komputer mereka untuk memecahkan persoalan matematis, melalui perhitungan yang "berat".
Penambang yang dimaksud pada awalnya mungkin hanya seseorang dengan komputer rumahan.
Namun saat ini, proses penambangan bitcoin dilakukan melalui perangkat yang dirancang khusus dan dilakukan secara kolektif (disebut node).
(Baca: BI Larang Bitcoin, Tapi Transaksinya Sulit Dilacak dan Dianggap Investasi Paling Aman)