Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemuda berinisial AW (27) warga Desa Pasi Ie Leubeu, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie ditangkap polisi, Rabu (20/12/2017) sekitar pukuk 22.15.WIB.
AW diringkus polisi tanpa perlawanan saat mengisi pulsa di sebuah couter ponsel di Simpang Rawa, Kecamatan Kota Sigli.
Penangkapan pemuda AW sempat membuat kaget warga sekitar, terutama pedagang ponsel.
Baca: Banjir Lumpur Setinggi Lutut Sempat Rendam Lima Gampong di Tangse, Pidie
Baca: Edar Sabu-sabu dan Ganja, Tiga Warga Panteraja Dibekuk Polisi
Pemuda AW langsung digiring polisi ke dalam mobil.
"Pemuda AW telah lama kita masukkan dalam daftar pencaharian orang (DPO) karena menyangkut kasus sabu," kata Kapolsek Kembang Tanjong, Iptu Agustiar, kepada Serambinews.com, Kamis (21/12/2017).
Ia menambahkan, pemuda AW hingga kini telah ditahan di sel Mapolsek Kembang Tanjong.
"Kami mengamankan dua unit HP, satu dompet dan sebilah pisau dari tersangka," tukas Iptu Agustiar. (*)