Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Polsek Panteraja, Pidie Jaya, menangkap Mirsal Ishak Latif (24), nelayan warga Desa Keude Panteraja.
Penangkapan nelayan tersebut dipimpin Kapolsek Panteraja, Iptu Mahyuddin SH.
Mirsal tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti (BB) satu paket sabu-sabu di rumahnya, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 00.05 WIB.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu-sabu satu paket itu dibeli seharga Rp 500 ribu," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (12/1/2018).
(Baca: BREAKING NEWS: BNN Kembali Ungkap Penyelundupan 40.23 Kilogram Sabu)
(Baca: Ternyata, Ini Jalur Masuk Penyelundupan 40,23 Kg Sabu Asal Malaysia)
Ia menjelaskan, Mirsal membeli sabu-sabu seharga Rp 500 ribu itu untuk dikonsumsi.
Tersangka membeli dari lelaki berinisial J yang kini masih diburu polisi.
"Mirsal dan barang bukti kini sudah telah diamankan Mapolsek Panteraja," pungkasnya.(*)
(Baca: 10 Fakta Penangkapan Ridwan, Pembunuh Asun Sekeluarga di Gampong Mulia)
(Baca: Pembunuh di Gampong Mulia; Teman Baik sampai Musuh Paling Berbahaya, Tunggu Aja Tanggal Mainnya)
(Baca: Sadisme di Gampong Mulia, Istri Ditemukan Tewas Telanjang Bulat, Suami dan Anak Digorok)