"Untuk pengusulannya siapa orangnya, tentu itu domain dari partai politik masing-masing dalam hal ini Partai Golkar," ujar Febri.
Setelah dilantik, KPK berharap Bamsoet bisa bersinergi dengan lembaga antirasuah dan konsen dalam upaya pemberantasan korupsi ke depannya.
Tak hanya punya program pencegahan korupsi yang masuk di partai politik, lanjut Febri, KPK juga bekerja sama dengan DPR dalam hal pencegahan.
"Jadi posisi KPK adalah kami hargai mekanisme dan proses yang berjalan di DPR tersebut," ujar Febri.
(Baca: Maling Satroni Delapan Rumah di Matangkuli, Mulai Hanphone Hingga Sandal Ikut Dibawa)
(Baca: Korban Hipnotis Rp 350 Juta Bantah karena Tergiur Mendapat Uang Dua Kali Lipat)
Ini Catatan Harta Kekayaan Bambang Soesatyo
Anggota Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo resmi menjabat sebagai Ketua DPR RI, Senin (15/1/2018).
Bambang menggantikan Setya Novanto yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.
Pengalaman Bambang Soesatyo tak cuma di bidang politik. Bambang tercatat pernah beberapa kali menjadi direksi dan pimpinan perusahaan.
Lantas berapa jumlah harta kekayaan Bambang?
Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang tercatat terakhir kali menyerahkan LHKPN pada Maret 2016.
(Baca: Polisi Masih Lacak Pelaku Penipuan Uang Rp 350 Juta di Aceh Tengah)
(Baca: Dua Tahun Ditelantarkan, Warga Ancam Jadikan Pustu sebagai Kantor Mukim)
Saat itu, Bambang yang merupakan anggota DPR periode 2014-2019 memiliki jumlah harta lebih dari Rp 62 miliar. Berikut harta kekayaan Bambang yang diambil dari situs acch. kpk.go.id.