Jalan Langkahan di Aceh Utara Diblokir 15 Jam Dengan Pepohonan, Pondok dan Batu

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kecamatan Langkahan Aceh Utara kembali memblokir jalan sepanjang tiga kilometer mulai dari Desa Simpang Tiga, Pante Gaki Bale, dan Paya Tukai dengan panjang mencapai 3 kilometer selama 15 jam pada Sabtu (20/1/2018) mulai pukul 01.00 sampai pukul 16.00 WIB

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Warga Kecamatan Langkahan Aceh Utara kembali memblokir jalan sepanjang tiga kilometer mulai dari Desa Simpang Tiga, Pante Gaki Bale, dan Paya Tukai dengan panjang mencapai 3 kilometer selama 15 jam pada Sabtu (20/1/2018) mulai pukul 01.00 sampai pukul 16.00 WIB.

Blokir jalan dengan pepohonan, pondok, batu dan semak baru dibuka setelah muspika mengadakan pertemuan dengan keuchik, anggota dewan dan juga tokoh masyarakat setempat.

Baca: Ratusan Warga Cot Girek Blokir Jalan dengan Batang Pinang dan Kayu

Baca: Jalan Langkahan Rusak

Dalam pertemuan itu, warga berharap jalan tersebut segera diperbaiki, jika tidak akan memblokir kembali.

“Setelah ada pertemuan tadi sore, warga bersedia membuka jalan tersebut. Namun, warga berharap supaya jalan tersebut segera diperbaiki agar tidak menyulitkan warga melintasinya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri kepada Serambinews.com kemarin.(*)

Berita Terkini