(Baca: Indonesia Masters 2018 - Live Streaming Perempat Final, Owi/Butet Main Pertama, Marcus/Kevin Kelima)
Saat itulah, Ismail menyiram air cabai yang sudah dipersiapkannya ke wajah petugas.
Beruntung saat itu, ada petugas Polsek Tiro yang berada di rutan itu untuk memperpanjang masa penahanan terhadap seorang tersangka. Petugas Polsek Tiro itu pun membekuk Ismail dan dua napi yang hendak kabur.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi menambahkan, belakangan terungkap fakta bahwa Ismail masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi dalam kasus pembakaran dan perusakan sepeda motor anggota Satuan Narkoba Polres Pidie yang terjadi pada September 2017.(*)