Laporan Idris Ismail I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Anggota polisi mengamankan seorang warga yang berencana membawa kabur dua narapidana (napi) dari Rumah Tahanan (Rutan) Lamlo, Pidie, dengan cara menyiram air cabai ke petugas jaga.
Peristiwa itu terjadi Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 22.15 WIB.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, warga yang ditangkap tersebut bernama Ismail alias Mae bin Gapi Gade (32), warga Gampong Tueng Peudeng, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie.
Ia ditangkap karena menyiram air cabai ke petugas rutan yang sedang berjaga malam itu, yaitu Jimi bin Anwar (30).
Ismail menyiram air cabai ke arah petugas untuk membawa kabur dua narapidana (napi) yang tersangkut kasus narkoba.
Kedua napi yang hendak dibawa kabur lewat aksinya malam itu adalah Ridwan (44) dan Jamaluddin (30).
(Baca: Asingkan Saja Napi Narkoba di Pulau)
(Baca: Mengejutkan, Ada Kamar Mewah Milik Napi Narkoba di LP Lambaro)
(Baca: VIDEO - Kerusuhan LP Lambaro, Asap Mengepul, Napi Pecahkan Kaca Hingga Provokator Ditangkap)
"Tersangka nekat menyiram air cabai untuk membawa kabur dua orang napi, karena dijanjikan uang 5 juta rupiah oleh dua napi tersebut," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi ST MM kepada Serambinews.com, Jumat (26/1/2018).
Mahliadi menjelaskan, awalnya tersangka datang dengan maksud mengunjungi Ridwan dan Jamaluddin yang ditahan di rutan itu.
Lalu, saat hendak pulang, Ismail meminta petugas polisi yang berjaga (Jimi) untuk membuka pintu gerbang. Saat bersamaan ia memanggil dua temannya yang tadi untuk mendobrak pintu, sehingga terjadi aksi saling dorong antara Jimi dan ketiga orang itu.
(Baca: Karena Alasan Keuangan Paksa Orang Tua Bunuh Diri Hingga Hal Mengerikan Lain dari Korea Utara)
(Baca: Pasien Korban Pelecehan di National Hospital Stres Berat, Pelaku Bilang Saya Khilaf)