Pramugari Wajib Berhijab di Aceh, Menteri Perhubungan Beri Dukungan dan Sebut Sesuai Syariat Islam

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Busana hijab pramugari Lion Air Group(Dok. Lion Air Group)

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung imbauan dari Bupati Aceh Besar untuk meminta maskapai agar pramugarinya menggunakan hijab saat melangsungkan penerbangan dari dan ke Aceh. 

Melansir Kompas.com, Budi Karya Sumadi menyebut, Aceh memang menerapkan syariat Islam, sehingga para maskapai harus memenuhi persyaratan tersebut.

"Saya pikir itu usulan yang baik, karena ini suatu syariat. Hanya saja memang ini kan sektoral di daerah Aceh," kata dia saat ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Selasa (31/1/2018). 

(Baca: Berani Berantas LGBT, YARA Hadiahkan Rencong Aceh ke Kapolres Aceh Utara)

(Baca: Innalillahi Waiina Ilaihi Rajiun, Jatuh Saat Lewati Jalan Rusak di Pidie, Warga Bireuen Digilas Truk)

Meski demikian, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan, pemberlakuan pramugari menggunakan hijab hanya dilakukan di Aceh saja. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat meninjau pengoperasian kereta api (KA) Bandara Soekarno Hatta di dalam kereta menuju Stasiun Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (23/11/2017). Menhub melakukan uji coba operasi KA Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Stasiun Manggarai Stasiun Soekarno Hatta, rute ini diperkirakan akan mulai beroperasi pada awal bulan Desember 2017 mendatang. (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI) 

Sementara untuk daerah lain, Budi Karya menyatakan, yidak ada pemberlakukan busana hijab.

"Untuk sementara di Aceh dulu. Karena daerah Aceh memang menetapkan seperti itu, daerah lain tidak," sebutnya.

Hingga kini, terdapat beberapa maskapai yang mempunyai rute dari dan ke Aceh, yakni Lion Air, Batik Air, Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan AirAsia. 

Sebelumnya, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali menyurati seluruh General Manager Maskapai di Aceh untuk meminta agar seluruh pramugari yang melayani rute Aceh untuk berhijab.

Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 lalu itu berisi dua poin utama dan tiga sub poin.

Dalam surat bernomor 451/65/2018 itu, pramugari juga diwajibkan untuk berbusana muslimah yang sesuai dengan aturan Syariat Islam.

(Baca: Berani Berantas LGBT, YARA Hadiahkan Rencong Aceh ke Kapolres Aceh Utara)

(Baca: VIRAL - Wanita Ini Pukul dan Tendang Selingkuhan Suaminya, Terjadi di Hotel di Banda Aceh)

Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali yang dikonfirmasi Serambi kemarin, membenarkan surat tersebut.

Ia mengatakan, imbauan itu semata-mata sebagai upayanya dalam menjalankan syariat Islam yang berlaku di Aceh, khususya di Aceh Besar.

“Iya benar, itu surat imbauan yang kita keluarkan,” katanya.

Karena Aceh menerapkan syariat Islam, kata Mawardi, semua orang diharapkan untuk berbusana syar’i sesuai tuntutan agama Islam.

Bukan hanya masyarakat Aceh, tapi setidaknya, semua yang datang ke Aceh bisa menghargai peraturan yang berlaku.

“Kita lihat di dalam pesawat yang mau ke Aceh, pakaian (pramugarinya) dibelah-belah sampai ke pinggul, ini kan tidak cocok,” katanya.

Belum lagi, di dalam pesawat yang rutenya ke Aceh itu, kadang-kadang ada ulama, dan lebih-lebih ada anak-anak.

“Banyak generasi kita di dalam pesawat, jangan sampai setelah mereka melihat itu, kemudian mereka mencontoh gaya pramugari tersebut. Kita harapkan, dengan aturan ini, masyarakat luar semakin senang ke Aceh, karena pramugarinya cantik-cantik mengenakan jilbab,” kata Mawardi Ali.

(Baca: BREAKINGNEWS: Tim Saber Pungli Polres Nagan Tangkap Kabid dan Tenaga Kontrak, Sita Uang Ratusan Juta)

(Baca: Remaja Tertembak Saat Polisi Gerebek Pengedar Sabu Ternyata Serang Petugas, Begini Kronologisnya)

Terkait surat edaran Bupati Aceh Besar itu seluruh pimpinan maskapai yang ada di Aceh memberi apresiasi dan dukungannya.

Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko, yang dikonfirmasi Serambi, Selasa (30/1), terkait pemakaian busana muslimah bagi pramugari, menyampaikan pihaknya menghormati dan mendukung segala aturan yang ada, baik itu aturan regulator yaitu Kemenhub maupun aturan daerah setempat.

“Kami siap menjalankan aturan syariah yang diberikan kepada awak kabin kami untuk berjilbab. Terutama dengan destinasi tujuan dari dan ke Banda Aceh agar visi, dan misi pemerintah daerah berjalan sehingga tercipta kesinergian yang baik,” kata Ramaditya Handoko.

Sebagai in formasi, tambahnya, maskapai Lion Air Group yang beroperasi di Aceh adalah Lion air dan Batik Air.

“Batik Air sudah menerapkan (berjilbab-red), sedangkan Lion Air sedang proses teknis untuk hal itu, secepatnya akan terlaksana,” ujarnya.

(Baca: Jokowi Instruksikan Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Mengatasi Defisit Anggaran)

(Baca: Terakhir Terjadi 152 Tahun Lalu, Gerhana Bulan Total Nanti Malam Gabungkan 3 Fenomena Alam)

Sementara General Manager Garuda Indonesia Banda Aceh, Sugiyono, yang dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Bupati Aceh Besar terkait pramugari wajib berjilbab saat mendarat di Aceh.

“Sudah terima dan sudah kita teruskan ke manajemen pusat. Tunggu arahan,” ujarnya.
 
Dikatakan, pada prisipnya Garuda Indonesia siap mendukung dan melaksanakan Qanun pesawat yang masuk ke Aceh pramugarinya berjilbab.

“Ini sedang berproses di manajemen pusat,” tambah Sugiyono.

(Baca: Nanti Malam Gerhana Bulan Total, Ini Empat Amalan yang Rasulullah Ajarkan, Berikut Isi Khutbahnya)

Vice President Corporate Communication PT Citilink Indonesia, Benny S Butarbutar, menyampaikan, Citilink Indonesia sejak pertama kali terbang ke Aceh pada 3 Maret 2016, pihak manajemen sudah menyiapkan sejumlah model seragam untuk operasional penerbangannya.

Yaitu seragam reguler dan seragam yang mengenakan hijab, khususnya untuk penerbangan umrah dan juga penerbangan ke Aceh.

“Sebagai suatu daerah yang istimewa dengan sebutan Serambi Mekkah, maka perlu kita hormati dan jaga keistimewaan daerah tersebut, khususnya kultur islami yang menaungi Aceh,” ujarnya. (*)

Berita Terkini