Tiga dari Lima Tersangka Pelaku Curanmor di Bireuen Masih Muda

Penulis: Yusmandin Idris
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga dari lima tersangka pelaku pencurian sepeda motor usianya masih muda di Bireuen, Selasa (13/02/2018)

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Tiga dari lima tersangka pelaku pencurian sepeda motor usianya masih muda.

KK Kur (19) beralamat di Desa  Geulanggang Teungoh, Kota Juang Bireuen.

M Riz (18) beralamat di Desa Geulanggang Teungoh, Kota Juang Bireuen.

Baca: Polres Bireuen Bongkar Kasus Curanmor Antar-Kabupaten, Ini Jumlah Kendaraan Diamankan

Rey Vah (19) beralamat di Desa Sago, Peusangan Bireuen.

Sedangkan dua lainnya warga Bener Meriah, yaitu  Ed S (29)  beralamat di Desa Singah Mulo, Pinto Rime Gayo, Bener Meriah dan He Sy (29) beralamat di Desa Alur Gadeng, Pinto Rime Gayo, Bener Meriah.

Mereka, kata Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH kepada Serambinews.com, Selasa (13/02/2018) ditangkap di sejumlah lokasi.

Baca: Pasang Jaring Ikan, Warga Bireuen tak Pulang-pulang, Adiknya Temukan Baju dan Sandal di Tepi Sungai

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor yang terjadi sejak beberapa bulan terakhir di Bireuen.

“Ada yang masih muda sekali, yaitu 18 tahun, tapi badanya besar dibandingkan empat lainnya,” kata Kapolres.  

Hasil kejahatan mereka sebanyak 33 unit sepeda motor telah diamankan ke Polres Bireuen sejak sebulan terakhir. (*)

Berita Terkini