BANDA ACEH - Kamaruddin Andalah yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Aceh akan dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pidie Jaya (Pijay) oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, di Pendopo Gubernur, Banda Aceh, Rabu (14/2).
Kamaruddin menggantikan posisi Aiyub Abbas dan Said Mulyadi yang maju sebagai calon bupati dan wakil bupati setempat periode 2018-2023. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin mengatakan SK Pjs baru diterima sore kemarin dari Mendagri.
Kabag Penataan Daerah dan Perangkat Pemerintahan Setda Aceh, Syakir dalam konferensi pers kemarin juga menjelaskan bahwa pengisian posisi yang ditinggalkan oleh calon petahana sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018 atau selama kampanye.
Untuk diketahui, pada tahun 2018 ada tiga kabupaten/kota di Aceh yang mengikuti Pilkada, yaitu Pijay, Aceh Selatan, dan Subulussalam. Dari tiga daerah tersebut, hanya Pijay yang membutuhkan Pjs karena bupati dan wakil bupati sama-sama menjadi calon.
Sedangkan di Aceh Selatan hanya HT Sama Indra selaku bupati yang kembali mencalonkan diri. Sementara wakilnya, Kamarsyah tidak mencalonkan diri, sehingga secara otomatis langsung menjadi pelaksana tugas (Plt) bupati sejak HT Sama Indra mengambil cuti kampanye.
Begitu juga di Subulussalam, yang mencalonkan diri dalam Pilkada hanya wakil wali kota setempat, Salmaza. Sedangkan Wali Kota Subulussalam, Meurah Sakti tidak mencalonkan diri karena sudah dua kali menjadi wali kota sehingga tidak perlu ada pergantian.(mas)