Kadis Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Kadispora) Aceh Tamiang, Syahri mengatakan, lokasi wisata ini memang masuk dalam pengembangan wisata Pemkab Aceh Tamiang untuk kawasan pesisir.
Namun menjadi kendala lokasi wisata ini masuk dalam kawasan hutan produksi sehingga untuk dilakukan pembangunan harus ada izin dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Aceh yang ada di Kota Langsa.
Informasi yang kita terima dari camat, jembatan menuju Pulau Rungkho akan dibangun tahun ini. "Untuk kelancaran pembangunan jembatan tersebut, kita akan minta izin KPH untuk bangun jembatan, mudah mudahan diberi izin," kata Syahri.(*)