Dirjen Bina Anggaran Kemendagri Masih Lakukan Klarifikasi Teknis APBA dengan Tim TAPA

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Yusmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SKPA saat diterima di Kemendagri, Jakarta, Senin (13/3). SERAMBI/FIKAR W EDA

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA --- Dirjen Bina Anggaran Daerah Kemendagri, sampai hari Jumat (9/3/2018) kemarin masih melakukan klarifikasi teknis sangat intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait dokumen Anggaran Pedapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018.

Sementara untuk klarifikasi kebijakan dijadwalkan dilakukan Selasa (13/3/2018) yang akan dihadiri sendiri oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.

Baca: Pergub Dulu, Urus Gugatan Kemudian

Ketua TAPA, Drs. Darmawan, MM, mengatakan hal itu menjawab Serambinews.com seusai bertemu dengan Dirjen Bina Anggaran Daerah Syarifuddin di Kemendagri, Jumat (9/3/2018).

Drs Darmawan, MM didampingi anggota TAPA lainnya, Kadis Pengelolaan Kekayaan Aceh, Jamaluddin, SE, M.Si, Ak, dan Karo Hukum Edrian, SH, M.Hum.

Baca: Soal Pergub atau Qanun APBA 2018, Kemendagri akan Putuskan Jumat Esok

Ketua TAPA mengatakan klarifikasi teknis dilakukan sangat detil, dan Kemendagri punya waktu sampai 30 hari untuk meneliti dokumen rancangan APBA.

Menjawab pertanyakaan apakah Kemendagri sudah menyetujui rancangan Pergub APBA, Darmawan mengatakan itu menyangkut kebijakan, dan bukan dalam kapasitas Tim TAPA.

"Klarifikasi tentang kebijakan pekan depan," ujar Darmawan. (*)

Berita Terkini