Dirjen di Kemendagri: DPRA tak Hadir, Tidak Pengaruhi Putusan Mendagri Sahkan Pergub APBA 2018

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin dan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf seusai pertemuan Kemendagri, Selasa (13/3/2018)

Laporan Fikar W.Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin mengatakan, tidak hadirnya Pimpinan DPRA dan Banggar DPRA tak mempengaruhi pengambilan keputusan Mendagri untuk mensahkan Rancangan Pergub APBA 2018.

"Kita mengundang DPRA agar diketahui prosesnya secara detil. Tapi kalau tidak hadir, ya tidak ada masalah. Kita undang, kita mau transparan. Kalau tidak hadir, tidak mempengaruhi keputusan Mendagri," ujar Dirjen Syarifuddin menjawab Serambinews.com, di Kemendagri, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Baca: Dirjen Bina Anggaran Kemendagri Masih Lakukan Klarifikasi Teknis APBA dengan Tim TAPA

Saat ini Dirjen Bina Keuangan Daerah masih melakukan klarifikasi secara detil rancangan Pergub APBA 2018.

"Dalam proses klarifikasi, tidak mesti DPRA hadir. Tapi kita undang, agar diketahui dan kita transparan," ujar Dirjen lagi.

Dirjen mengharapkan dengan adanya Pergub APBA proses pembangunan bisa dijalankan secepatnya.

"Kita dorong semuanya agar cepat. Kasihan rakyat. Kita ingin rakyat segera merasakan pembangunan," lanjut Dirjen.

Baca: Senator Aceh Ghazali Abbas Adan Minta Mendagri Sahkan Pergub APBA 2018

Menjawab pertanyaan, apakah Pergub menjadi jalan satu-satunya bagi APBA Aceh, Dirjen mengatakan, sebetulnya langkah ini diambil karena keadaan sudah mendesak.

"Kita sebetulnya tidak ingin Pergub. Tapi keadaan mendesak dan tidak bisa dielakkan lagi. Kasihan rakyat, sudah lama tertunda-tunda," tukasnya.

Ke depan, Dirjen Syarifuddin mengharapkan pembahasan RAPBA bisa dilakukan tepat waktu sehingga tidak lagi dioperasikan dalam bentuk Pergub.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kesempatan itu kembali menegaskan bahwa, rakyat Aceh sudah menunggu bergulirnya proses pembangunan Aceh.

Baca: Muharuddin Tuding Gubernur Munafik, Ini Kata Aryos Nivada

"Jadi kita harapkan proses ini bisa segera diselesaikan," ujar Gubernur Irwandi.

Ia kembali mengulang pernyataannya, bahwa DPRA dipersilakan melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya penggunaan APBA.

"Ayo kita awasi secara ketat. Saya juga ingatkan kepala SKPA agar taat kepada hukum dalam menjalankan tugas. Bukan taat kepada saya. Kalau ada Kepala SKPA yang mencuri, masukan penjara," tukas Irwandi Yusuf serius.(*)

Berita Terkini