Soal Pemecatan Sepihak, Begini Keterangan Manajemen PT DBM

Penulis: Dedi Iskandar
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Monisa Kurnia, karyawan salah satu perusahaan dealer mobil di Meulaboh, menunjukkan surat PHK yang menurutnya dilakukan secara sepihak.

Laporan Dedi Iskandar | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Manajemen PT Darussalam Berlian Motor (DBM) akhirnya angkat bicara terkait dugaan pemecatan sepihak yang dilaporkan oleh salah satu karyawan mereka, Monisa Kurnia ke Pemkab Aceh Barat, Jumat (23/3/2018).

Seperti diberitakan, Monisa Kurnia, karyawan salah satu perusahaan dealer mobil di Meulaboh, mengadukan pemecatan dirinya kepada Bupati Aceh Barat, Ramli MS.

Pengaduan yang disampaikan secara tertulis tersebut ditujukan ke Kepala Dinas Soial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

Dalam surat itu, Monisa menyampaikan, ia dipecat tiba-tiba oleh perusahaan tanpa adanya teguran, pemberian surat peringatan serta sejumlah prosedur lainnya, sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

(Baca: Dipecat Sepihak, Karyawan Dealer Mobil Mengadu ke Bupati Aceh Barat)

Staf Umum PT DBM, Acek, yang dikonfirmasi Serambinews.com, pada Jumat (23/3/2018) siang di kantornya di kawasan Gampong Darat, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, mengatakan pihaknya untuk sementara belum bisa memberikan jawaban terkait protes yang dilayangkan oleh salah satu mantan pekerja di perusahaan tersebut.

Acek beralasan, manajemen baru bisa memberikan keterangan pers, apabila pertemuan yang dijadwalkan dengan Dinsosnakertars pada Senin (26/3/2018) lusa, tuntas dilaksanakan.

"Nanti kalau sudah selesai pertemuan dengan pemda, kami akan hubungi Serambi untuk memberi keterangan resmi," katanya singkat.

(Baca: Hafil Fuddin, Putra Aceh Kelima Pimpin Kodam IM, Ini Pangdam IM Dari Masa ke Masa)

(Baca: Ternyata Inilah Alasan Jendela Pesawat Berbentuk Bulat Telur)

Sementara itu, Business Manager PT Darussalam Berlian Motor, Willy Setyawan Sofyan yang dikonfirmasi Serambinews.com melalui saluran telepon, dalam keterangannya mengatakan, dalam persoalan ini harus didengarkan kedua belah pihak.

Ia menegaskan, ada alasan kuat sehingga salah satu pekerja di kantor Meulaboh tersebut diberhentikan.

"Saya belum bisa kasih keterangan, tapi bukti (alasan) pemecatan ada di kantor kita di Banda Aceh," ujarnya melalui saluran telepon yang mengaku sedang dinas luar kota.(*)

Berita Terkini