Sambut Baik
Sementara itu, Menpan RB RI Asman Asbur, menyambut baik usulan dan permohonan yang diajukan Bupati Aceh Timur kepadanya. Karena itu, Menpan RB menyarankan Pemkab Aceh Timur, untuk mengirimkan data yang valid dalam waktu sesegera mungkin.
“Tentunya kami akan mempelajari terlebih dahulu data tersebut, jangan sampai ada peraturan-peraturan yang kita langgar. Mudah-mudahan ada solusi yang baik bagi tenaga honorer K-1 dan K-2, serta tenaga pengajar yang berkerja tidak di intansi pemerintah,” ungkap Menpan RB.
Dalam pertemuan itu, Bupati Aceh Timur, juga mengundang Menpan RB untuk berkunjung ke Kabupaten Aceh Timur, untuk melihat Aceh Timur lebih dekat dan dapat beraudiensi langsung dengan ASN di Aceh Timur. (*)