Bareskrim Akan Panggil Facebook Terkait Bocornya Data Pengguna, Ada Hubungannya dengan Kuis?

Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FACEBOOK

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana meminta klarifikasi pihak Facebook terkait bocornya data sejuta pengguna Facebook di Indonesia, pada pekan ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika soal tersebut.

"Diharapkan minggu ini Bareskrim Polri akan memanggil pihak Facebook di Indonesia," ujar Setyo melalui keterangan tertulis, Senin (9/4/2018).

(Baca: Ternyata Facebook Mengintip Setiap Pesan Penggunanya di Messenger)

(Baca: 1 Juta Data Pengguna Facebook Indonesia Bocor, Menkominfo Imbau Masyarakat Puasa Dari Media Sosial)

Nantinya, kata Setyo, kasus ini akan ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Penyelidikan akan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kemenkominfo.

"Dit Siber Bareskrim akan memulai melaksanakan penyelidikan," tukas Setyo.

Sebelumnya, sebanyak satu juta data pengguna Indonesia masuk dalam total 87 juta data pengguna Facebook global yang dipegang Cambridge Analytica.

(Baca: Mengenal USS Potomac, Kapal Perang Amerika yang Membombardir Kuala Batu di Aceh Barat Daya)

Kuis Tes Kepribadian

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah memanggil perwakilan Facebook Indonesia.

Pemanggilan menyusul laporan terbaru Facebook terkait jumlah data pribadi pengguna yang dicuri firma Cambridge Analytica.

Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo mengutarakan permintaan kepada Facebook untuk ditindaklanjuti terkait antisipasi kebocoran data pengguna di Indonesia.

"Kami juga minta Facebook sesegera mungkin untuk melakukan shutdown atas aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis personality test yang model Cambridge Analytica. Itu dimatikan dulu di Indonesia," kata Rudiantara.

(Baca: Gerakan #2019gantipresiden Ramai di Media Sosial, Begini Reaksi Luhut)

Kuis kepribadian yang marak beredar di Facebook adalah salah satu pintu masuk pengumpulan data pribadi pengguna oleh pengembang pihak ketiga.

Data itu kemudian bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, seperti yang dilakukan Cambridge Analytica.

Menkominfo juga meminta hasil audit terhadap aplikasi-aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tersebut.

Dari hasil audit akan bisa dilihat apakah berdampak buruk pada masyarakat Indonesia.

Facebook Public Policy Facebook, Ruben Hattari, mengatakan bakal segera menyampaikan permintaan pemerintah ke Facebook pusat.

Ia tak berjanji semuanya bisa dilaksanakan, tetapi pihaknya telah mengambil langkah-langkah solutif. "Saya belum bisa memastikan dapat dilaksanakan," ujarnya.

(Baca: Jokowi Mengaku Diwarisi Utang Rp 2.700 Triliun, Demokrat Tantang Pemerintah Buka Data Utang Negara)

Diketahui, pada Rabu (4/4/2018), Facebook merilis laporan terkait jumlah pasti data pengguna yang dicuri Cambridge Analytica.

Jika sebelumnya ditaksir 50 juta, ternyata mencapai 87 juta.

Indonesia menjadi negara ketiga dengan jumlah data pengguna yang paling banyak dicuri, yakni 1 juta data.

Di atas Indonesia ada Amerika Serikat dan Filipina.

Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo menyarankan pengguna di Indonesia untuk sementara "puasa" dulu menggunakan media sosial.

"Kalau terpaksa pakai media sosial, dipilih-pilih dan hati-hati. Tunggu sampai semuanya berjalan dengan baik," ujar Rudiantara.(tribunnews.com/kompas.com)

Berita Terkini