“Terhadap laporan tersebut saya siap untuk memberikan klarifikasi ke Aswas Kejati,” katanya.
Efendi menjelaskan, alasan pihaknya tidak melanjutkan kasus itu karena pada saat pengembalian barang bukti masih dalam tahap penyelidikan. “Iya masih dalam tahap penyelidikan dan pengembalian itu atas tindak lanjut temuan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintahan) Pidie,” ulasnya.(mas)