Opini

Ulasan Lapangan Minyak Peureulak

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Aceh Timur, Kompol Apriadi, dan Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Raja Gunawan, didampingi sejumlah personelnya mengawasi petugas PT Pertamina EP saat mobil tanki PT Pertamina EP menyedot minyak untuk dipindahkan ke tempat penampungan basecamp PT Aceh Timur Kawai Energi, di Gampong Pertamina, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Jumat (27/4/2018). Tujuan pemindahan minyak menggunakan mobil tanki ini agar minyak yang keluar dari sumur pasca terbakar tidak meluber. SERAMBI / SENI HENDRI

Musibah besar kali ini seharusnya menjadi pelajaran berharga tidak hanya bagi korban yang hidup tapi juga bagi kita semua. Kompleksitas kawasan illegal drilling harus dipahami secara hati hati oleh pemerintah.

Menutup wilayah tersebut mungkin menjadi solusi singkat namun akan memutuskan rantai ekonomi yang telah terbentuk secara permanen. Usulan melegalkan traditional drilling harus dipastikan tidak mengganggu operasi perusahaan migas sekitarnya.

Saran saya dan teman-teman, berikan cluster-cluster dengan luasan dan kedalaman tertentu bagi penambang tradisional. Syarat dan ketentuan dibuat sesederhana mungkin dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan plus royalti produksi kepada negara yang tidak memberatkan.

Kiranya, semoga usulan ini bisa menjadi perhatian pemerintah.

* Muchlis, petroleum geoscientist, sedang belajar di Australia. E-mail: kikis.muchlis@gmail.com

Berita Terkini