VIDEO – Ular Piton Raksasa Sepanjang 8 Meter Ditangkap, Butuh 8 Orang Untuk Mengangkatnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Seekor ular piton raksasa ditangkap warga di sebuah kebun kakao di Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku.

Ular piton raksasa itu pertama kali ditemukan saat pemilik kebun sedang membersihkan rumput di kebunnya itu pada Kamis (26/4/2018).

Saat itu pemilik kebun kaget bukan kepalang setelah melihat hewan melata tersebut sedang berada di kebunnya.

“Waktu itu bapak saya lagi membersihkan rumput dan langsung menemukan ular tersebut di semak-semak,”kata Rajak Pelu seperti dilansir serambi maluku.

Baca: Mendukung Sepenuhnya Pembangunan Dua Bendungan Besar di Pidie

Baca: Lima Mantan Gubernur Hadiri Resepsi Putri Irwandi

Rajak mengaku karena ularnya terlalu besar, ayahnya kemudian kembali dan memberitahukan penemuan itu kepada beberapa warga kampung.

Selanjutnya mereka mengajak sejumlah warga dari desa tetangga, Rumah Kay untuk menangkap ular piton tersebut.

“Yang tangkap ularnya itu warga dari Desa Rumah Kay, ularnya  itu panjang sekitar 8 meter,”kata Rajak.

Rajak yang ikut menyaksikan penangkapan ular tersebut mengaku beberapa warga Rumah Kay  harus bersusah menangkap ular tersebut, karena tubuh ular yang terus melingkar dan bobotnya yang sangat besar.

“Waktu tangkap agak susah karena ular melingkar di pepohonan, apalagi ularnya paling besar,”katanya.

Selain itu perut piton membesar yang menunjukkan baru saja memangsa hewan lain seperti kambing atau rusa.

Baca: VIDEO - Ini Kritik Serta Pujian Turis Asing untuk Sabang saat Acara Parade Yatch di Sabang Marina

Baca: VIDEO - Warga Negara Asing Juga Ikuti Funbike dan Funwalk di Sabang

Dia mengaku ular tersebut akhirnya berhasil ditangkap setelah, warga membunuh hewan melata tersebut dengan cara memecahkan kepalanya dengan kayu.'

Setelah itu warga kemudian memikul ular dan membawanya ke desa.

“Ada sekitar 8 orang yang memikul ular itu menuju jalan raya untuk dibawa ke Desa Rumah Kay,”ujarnya.

Warga lainnya mengaku bangkai ular piton tersebut kemudian dibawa ke Desa Rumah Kay untuk dimakan.

Penemuan ular piton itu sempat menjadi perhatian warga yang melintas di jalan di hutan desa tersebut.

Beberapa warga yang penasaran bahkan memberhentikan kendaraannya untuk melihat dari dekat bangkai ular itu.

Selebihnya beberapa orang warga ikut berselfie dengan ular tersebut.

“Dong bawa ka Rumah Kay mau masak disana. Kemarin ada banyak orang yang deng motor singgah lia akang lai,”kata Usman.

Baca: Sop Kreh Kroh Menang, Bangun Rumah Warga Miskin dan Bantu Nelayan

Baca: Ribuan Warga Padati Lokasi Apam Pidie Fair, Aparat Keamanan Atur Lalu Lintas Supaya tak Macet

piton 8 meter (facebook) 

Video penangkapan piton ini viral di medsos setelah diunggah seperti akun dudeso latu.

Jika benar panjang piton yang ditangkap di Desa Latu sepanjang delapan meter, mungkin inilah piton terpanjang yang penah ditangkap manusia. 

Sekadar mengingatkan piton yang memanga petani sawit Muhammad Akbar ‘Salubiru” bin Muhamad Ramli (25)  di Dusun Pangerang, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (27/3/2017) malam, hanya 7,1 m. (*)

Baca: Harga Emas Naik Mencapai Rp 50 Ribu Per Mayam di Aceh Tenggara

Baca: Ribuan Warga Padati Lokasi Apam Pidie Fair, Aparat Keamanan Atur Lalu Lintas Supaya tak Macet

sumber: serambi maluku

Berita Terkini