Lapangan Blangpadang Milik Siapa? Ini Kata Pangdam Iskandar Muda

Penulis: Subur Dani
Editor: Safriadi Syahbuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam IM Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin saat silaturahmi dengan awak media di kediaman Pangdam IM di Banda Aceh, Senin (7/5/2018).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagian masyarakat Aceh selama ini masih bertanya-tanya terkait kepemilikan tanah Lapangan Balangpadang, Kota Banda Aceh.

Milik siapakah sebenarnya tanah yang luas sekitar delapan hektar itu? Milik TNI kah? Pemerintah Aceh? Pemerintah Kota Banda Aceh? Siapa pemilik dan pengelolanya?

Selama ini, tanah yang menjadi lokasi bagi masyarakat untuk bersantai dan olahraga di akhir pekan memang dikelola oleh TNI, dalam hal ini Kodam Iskandar Muda (IM).

Lalu, siapa sebenarnya pemilik tanah Blangpadang?

(Baca: Rupanya Begini Cara Mudah Menjual Racun Kalajengking Agar Cepat Kaya, Tertarik Ternak Hewan Ini?)

(Baca: VIDEO - Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri ke Aceh, Ini Arahan untuk Prajurit TNI/Polri)

(Baca: HEBOH! Tiga Tahun Perawat Cantik Ini Dipacari Anggota TNI AU Gadungan, Pertama Kenal Ngaku Pengacara)

(Baca: Deretan Motor Gede dan Mobil Mewah Selundupan Diamankan TNI, Berawal Info Intelijen)

Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin menjawab pertanyaan awak media terkait itu dalam silaturahmi Pangdam IM dengan awak media di kediaman Pangdam IM di Banda Aceh.

"Blangpadang itu punya TNI Angkatan Darat, punya TNI," kata Pangdam IM, Mayjen TNI Abdul Hafi Fuddin menjawab pertanyaan awak media dalam diskusi di kediamannya.

Pangdam mengatakan, jika dilihat sejarah dan undang-undang, tanah Blangpadang itu memang milik TNI.

Tapi secara umum, tanah Blangpadang tetap milik seluruh masyarakat Aceh.

Kenapa kemudian tanah Blangpadang menjadi hak milik TNI?

Abdul Hafil Fuddin mengatakan, sesuai sejarah dan undang-undang, dulu usai masa penjajahan Belanda semua aset jajahan Belanda diserahkan atau dihibahkan.

Halaman
12

Berita Terkini