Koran-koran pada saat itu melaporkan bahwa dia harus duduk di tumpukan buku untuk mencapai topi baja.
Dan ketika saklar dinyalakan, guncangan itu merobohkan tubuhnya, memperlihatkan wajahnya yang penuh air mata.
Pada 17 Desember 2014, secara anumerta George dinyatakan tidak bersalah, 70 tahun setelah hukuman matinya. (Intisari-Online.com/Adrie P. Saputra)
Baca: Riski dan Riska, Kembar dari Lembah Seulawah yang Kini Hafal Alquran 30 Juz
Baca: THR PNS, TNI dan Polri Cair Akhir Mei, Gaji Ke-13 Cair Awal Juli, Segini Besaran dan Rinciannya
Berita ini sudah tayang di Intisari dengan judul Anak 14 Tahun Ini Menangis Saat Dikuhum Mati dengan Kursi Listrik, 70 Tahun Kemudian Ia Dinyatakan Tidak Bersalah