SERAMBINEWS.COM - Pangeran Charles tampaknya akan mewarisi tahta kerajaan Inggris, segera setelah Ratu Elizabeth II meninggal.
Jika Charles menjadi raja, istrinya, Camilla akan mendampingi sebagai 'ratu'.
Namun, masih jadi pertanyaan apakah gelar resmi yang akan disandang Camilla?
Sebelumnya, Ratu Elizabeth II pernah berpesan pada Charles terkait gelar yang akan disandang Camilla.
Ratu berpesan, Camilla hanya boleh menggunakan gelar Putri, bukan Ratu Inggris.
Baca: Siapakah Pewaris Tahta Kerajaan Inggris Berikutnya? Akankah Jatuh ke Tangan Pangeran William?
Baca: Yuk Intip Megahnya Istana Buckingham, Rumah Ratu Elizabeth II, Mewahnya Nggak Ketulungan!
Pesan itu rupanya sekaligus syarat untuk pernikahan Charles dan Camilla yang sebelumnya tak direstui oleh Sang Ratu.
Ketika menikah dengan Charles, Camilla mendapat gelar Duchess of Cornwall.
Secara hukum, Camilla memiliki gelar Princess of Wales, tapi gelar itu ditanggalkannya karena mengingatkan soal mendiang Diana.
Baca: Jadi Keluarga Populer, Ini 4 Teori Konspirasi Gila yang Ditujukan ke Kerajaan Inggris
Baca: Masih Dipercaya Hingga Kini, Ini 7 Takhayul yang Ada dalam Keluarga Kerajaan Inggris
Jika Charles naik tahta, kemungkinan dirinya akan menggunakan gelar Raja George VII, sedangkan istrinya, Camilla, tak akan mendapat gelar 'ratu'.
Menurut pengumuman dari pihak Clarence House, Camilla hanya akan mendapat gelar Putri meski suaminya naik tahta jadi raja.
Tapi jika benar Charles menjadi raja, dirinya bisa saja membuat perubahan aturan dan 'menaikkan status' Camilla dari Putri menjadi Ratu. (*)
Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Gelar Camilla Jika Pangeran Charles Naik Tahta Masih Jadi Pertanyaan