Misalnya, pengusaha PKS berlokasi di Simpang Droem, Darul Makmur, Nagan Raya sekarang ini menampung TBS dari pedagang pengumpul hanya seharga Rp 920 per kg.
Sehingga pedagang harus menampung TBS sawit di tingkat petani sekitar Rp 750 per kg, malah lebih rendah lagi.
Dugaan adanya permainan harga oleh oknum pengusaha PKS, menurut Anggota DPRK Abdya, Yusran karena harga yang ditampung pengusaha PKS di luar daerah, seperti di Kota Subulussalam dan Riau, masih di atas Rp 1.100 per kg.
Akan tetapi, lanjutnya, pengusaha PKS seenaknya menurunkan harga beli TBS sawit dari pedagang pengumpul.
Permainan dimaksud terutama dilakukan ketika hasil panen melimpah seperti sekarang ini.
(Baca: Saksikan Kekalahan Mesir dari Arab Saudi, Mantan Pesepak Bola Ini Meninggal Dunia)
(Baca: Tentara Filipina Tak Sengaja Tembaki Polisi di Hutan, 6 Orang Tewas dan 9 Lainnya Terluka)
Permainan juga sering dilakukan dengan memanfaatkan momen jelang meugang dan Idul Fitri, atau ketika petani butuh uang mendesak, untuk meraih untung besar, padahal harga CPO (minyak kelapa sawit) tidak turun.
Karenanya, Yusran meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tidak tutup mata atas dugaan sewenang-wenang oknum pengusaha PKS mengatur harga TBS kelapa sawit.
Yusran menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten punya kewenangan dan wajib melindungi petani kelapa sawit dari tindakan pengusaha ‘nakal’.
Dalam hal ini, tegas Yusran, pemerintah harus mengontrol perkembangan harga harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit setiap hari.
Menurutnya, kontrol harga CPO setiap hari sangat penting sebagai perimbangan harga TBS kelapa sawit yang ditampung pengusaha.
“Kontrol seperti itu bisa mencegah permainan harga TBS sawit. Sayangnya, kontrol dari pemerintah tak ada selama ini sehingga pengusaha seenaknya menurunkan harga TBS sawit, padahal harga CPO tak turun,” tegas Yusran.(*)