“Semakin sering Pusat mengingkari hak Aceh, maka semakin cepat pula kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Pusat menghilang,” kata Azhar yang ditanyai Serambi, Rabu (27/6).
Menurut dia, KPU Sudah berkali-kali mengambil keputusan dengan mengabaikan mekanisme yang diatur dalam UUPA. KPU lanjut Azhar, seharusnya mempertimbangkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan-aturan yang terkait dengan Aceh.
Keputusan KPU tersebut juga dianggap Azhar mengabaikan hak-hak Aceh. Karena itu Azhar mengharapkan DPRA, baik secara personal maupun kepartaian agar menggugat ketentuan tersebut. “Persoalannya sekarang ini hak-hak Aceh yang dikurangai oleh Pusat. Jadi semua partai politik harus membela Aceh,” tutup Azhar.(mas/dan/c52)