Iskandar memperkirakan gelombang pendaftaran baru akan terlihat sekitar 3 hari sebelum masa penutupan.
Baca: Harga Sawit di Aceh Timur Anjlok
Karena baik calon legislatif dan parpol masih harus mempelajari isi dari PKPU No 20 Tahun 2018 yang belum lama ini disahkan Kemenkumham.
Perebutan kursi legislatif tahun depan, asumsi Iskandar, dipredikasi akan semakin ketat, karena hadirnya beberapa partai baru dalam kontestasi tersebut.
"Setidaknya akan ada sekitar 852 caleg, yang akan bertarung memperebutkan 40 wakil rakyat di DPR Kabupaten Aceh Timur Pileg 2019," ujarnya.(*)