Dukung Keuchik Perempuan, SPKP Minta Warganet Stop Beri Komentar Negatif

Penulis: Yocerizal
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto aktivis Solidaritas Pembela Keterwakilan Perempuan (SPKP), Destika Gilang Lestari (kiri), dan Keuchik Gampong Seuneubok Seulimum, Aceh Besar, Cut Zaitun Akmal ST.

Seperti yang diatur dalam pasal 231 ayat (1) UUPA yang berbunyi: “Pemerintah, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah kabupaten kota, serta penduduk Aceh berkewajiban memajukan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak serta melakukan upaya pemberdayaan yang bermartabat."

Selanjutnya Qanun Nomor 6 tahun 2009 tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan, pasal 8 ayat (1) mengatur; bahwa perempuan berhak menduduki posisi jabatan politik, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif secara profesional.

(Baca: Aceh Usul 3.482 Guru untuk CPNS 2018)

Pelantikan Keuchik terpilih Gampong Seuneubok Seulimuem Aceh Besar dilantik hari ini Kamis (26/07/2018). Ia adalah Cut Zaitun Akmal ST Keuchik perempuan satu-satunya di Aceh Besar. (SERAMBINEWS.COM/RA KARAMULLAH)

Ia menyebutkan, beberapa keuchik perempuan di Aceh juga terbukti sukses selama memimpin.

Di antaranya Yusniar di Cot Mesjid, Lueng Bata, Banda Aceh, dan Asnaini di Pegasing, Aceh Tengah.

"SPKP meminta agar komentar yang negatif segera dihentikan dan meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan psikis terhadap keuchik perempuan tersebut. SPKP siap mendukung dan membantu keuchik Cut Zaitun Akmal," tegas Destika Gilang Lestari.(*)

Berita Terkini