Sebagian anggaranya digunakan untuk membantu dana operasional tiga rumah sakit, yaitu RSUZA, RS Ibu dan anak, serta RS Jiwa.
Untuk RSUZA nilainya mencapai Rp 782,3 miliar, sedangkan untuk RS Ibu dan Anak hanya Rp 98,2 miliar, dan RS Jiwa Rp 98,3 miliar.
Kecuali itu, digunakan untuk pembayaran pelaksanaan program JKA Plus kepada BPJS Kesehatan sekitar Rp 529 miliar/tahun.
Berikutnya untuk kelanjutan pembangunan 5 unit Rumah Sakit Regional dialokasikan dana sekitar Rp 400 miliar.
Sumber Anggaran
Sumber anggaran belanja pembangunan 2019, sebut Nova, masih tetap bersumber dari dana otsus sekitar Rp 8 triliun, dana perimbangan transfer pusat Rp 3,8 triliun, Pendapatan Asli Aceh (PAA) Rp 2,4 triliun, dan penerimaan lainnya yang sah.(*)