Plt Gubernur Aceh Ajukan Belanja Pembangunan Tahun 2019 Rp 15,7 Triliun, Ini Perinciannya  

Penulis: Herianto
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang didampingi tiga kepala SKPA berfoto bersama Ketua DPRA Tgk Muharuddin yang didampingi dua wakil ketua, pada Rapat Paripurna DPR Aceh dalam Rangka Penyerahan KUA-PPAS TA 2019, di Gedung Utama DPR Aceh, Senin (6/8/2018).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Pemerintah Aceh telah mengajukan usulan anggaran untuk belanja pembangunan tahun anggaran  2019 senilai Rp 15,7 triliun.

Usulan yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) disampaikan oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada DPRA, dalam sidang paripurna DPRA di Banda Aceh, Senin (6/8/ 2018).

Nova Iriansyah mengatakan, belanja pembangunan sebesar itu diajukan untuk melaksanakan delapan program prioritas 2019, yang merupakan bagian dari 15 program unggulan Pemerintahan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah.

Dokumen KUA dan PPAS itu, kata Nova, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Aceh (RKA) Tahun Anggaran 2019, sebagaimana tertuang dalam Pearturan Gubernur Aceh Nomor 77 tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2019.

(Baca: RAPBA 2019 akan Dibahas dengan Damai)

(Baca: Beli Pesawat Masuk KUA PPAS)

Ia merincikan, pagu rancangan belanja pembangunan 2019 diajukan ke DPRA senilai Rp 15,7 triliun itu, dengan sasaran delapan prioritas, yaitu.

1. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran

2. Peningkatan aksesibilitas dan kualitas kesehatan

3. Pengurangan kesenjangan antarwilayah melalui pengembangan kawasan strategis

4. Peningktan ketahanan pangan dan energi

5. Penguatan Dinul Islam dan peningkatan kualitas pendidikan

6. Peningkatan investasi dan nilai tukar hasil pertanian, industri kreatis dan pariwisata

7. Optimalisasi sumberdaya alam berkelanjutan dan penurunan resiko bencana dan penataan reformasi birokrasi dan penguatan perdamaian

Adapun alokasi anggaran untuk urusan pelayanan dasar yang wajib antara lain,

* Pendidikan dialokasikan Rp 2,781 triliun

* Kesehatan Rp 2,228 triliun

* Pekerjaan umum dan tata ruang Rp 2,999 triliun

* Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Rp 936,9 miliar

* Pengairan Rp 995,4 miliar

* Penanggulangan bencana alam Rp 112 miliar

* Sosial Rp 319 miliar dan lainnya

(Baca: Ada Kabar di Lingkungan Istana, Jumlah APBN Tambal Defisit BPJS Rp 5 Triliun, Ini Kata Sri Mulyani)

Selanjutnya untuk anggaran urusan wajib non pelayanan dasar antara lain,

* Untuk keistimewaan dan kekhususan Aceh Rp 616 miliar

* Perhubungan dialokasikan Rp 380 miliar

* Pendidikan Dayah Rp 375 ,5 miliar

* Kebudayaan dan pariwisata Rp 258,7 miliar

* Kepemudaan dan olah raga Rp 230,8 miliar

* Keagamaan (syariat Islam, MPU dan Baitul Asyi) Rp 156 miliar

* Tenaga kerja dialokasikan Rp 140 miliar dan lainnya.

(Baca: Selama PKA, Trans Koetaradja Beroperasi dari Pagi hingga Tengah Malam)

Berikutnya untuk anggaran pelayanan pilihan antara lain,

* Pertanian dialokasikan Rp 679 miliar

* Kelautan dan perikanan Rp 382,5 miliar

* Peternakan Rp 152 miliar

* Lingkungan hidup dan kehutanan Rp 253,7 miliar

* Perindustrian Rp 112,9 miliar

* Pengembangan sumber daya manusia Rp 152,4 miliar

(Baca: Suzuki Jimny Curi Perhatian Pengunjung GIIAS 2018)

Berdasarkan dokumen KUA dan PPAS yang diserahkan ke DPRA, alokasi anggaran untuk pekerjaan umum dan penataan ruang masih tetap menduduki peringkat pertama alokasi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 2,99 triliun.

Terkait hal ini, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, besarnya alokasi dana untuk pekerjaan umum dan penataan ruang karena pemerintah menginginkan jalan tembus lintas tengah dan lainnya bisa secepatnya dituntaskan.

Diharapkan pada akhir masa jabatan Irwandi-Nova pada tahun 2022, seluruhnya jalan tembus itu sudah tuntas dan fungsional.

Anggaran untuk program pendidikan, yang merupkan anggaran terbesar kedua setelah PUPR, nilainya mencapai Rp 2,7 triliun.

Anggaran sebesar itu direncanakan untuk pelaksanaan program bantuan pendidikan bagi anak yatim piatu dialokasi Rp 237,7 miliar dengan target jumlah anak didik antara 99.051 orang lebih/tahun.

Setiap anak akan mendapat Rp 2,4 juta/tahun, diberikan dua kali dalam  setahun.

Kemudian bayar honor guru non PNS (kontrak) SMA/SMK/SLB  Rp 267, 5 miliar dengan jumlah guru kontrak yang mengajar antara 7.000 - 9.000 orang.

Serta untuk membayar BOS SMA, SMK, dan PKLK sebesar Rp 256,4 miliar.

Anggaran untuk program kesehatan, yang merupakan alokasi anggaran terbesar ketiga setelah pendidikan, dialokasikan mencapai Rp 2,2 triliun.

Sebagian anggaranya digunakan untuk membantu dana operasional tiga rumah sakit, yaitu RSUZA, RS Ibu dan anak, serta  RS Jiwa.

Untuk RSUZA nilainya mencapai Rp 782,3 miliar, sedangkan untuk RS Ibu dan Anak hanya Rp 98,2 miliar, dan RS Jiwa Rp 98,3 miliar. 

Kecuali itu, digunakan untuk pembayaran pelaksanaan program JKA Plus kepada BPJS Kesehatan sekitar Rp 529 miliar/tahun.

Berikutnya untuk kelanjutan pembangunan 5 unit Rumah Sakit Regional dialokasikan dana sekitar Rp 400 miliar.

Sumber Anggaran

Sumber anggaran belanja pembangunan 2019, sebut Nova, masih tetap bersumber dari dana otsus sekitar Rp 8 triliun, dana perimbangan transfer pusat Rp 3,8 triliun, Pendapatan Asli Aceh (PAA) Rp 2,4 triliun, dan penerimaan lainnya yang sah.(*)

Berita Terkini