Sayangnya, saat ditemukan Hasni dalam kondisi linglung dan saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Tolitoli.
Baca: Honda Forza Resmi Diluncurkan, Ini Skema Cicilannya
Sementara itu, pelaku penyekapan, yakni Jago (83), sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam penangkapan Jago, polisi mengamankan beberapa barang bukti dari sela-sela batu tempat Hasni disembunyikan.
Barang bukti tersebut yakni peralatan tidur, papan, bantal dari karung, parang, sesajen, dan tengkorak. Temuan tengkorak tersebut tengah didalami kepolisian apakah tengkorak manusia atau hewan.
Atas tindakannya, pelaku Jago dijerat pasal berlapis UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. (Erna Dwi Lidiawati)
Artikel ini tayang pada Intisari Online dengan judul : Kisah Pilu Hasni, Diculik, Dicuci Otak, dan Dijadikan Budak Nafsu oleh Seorang Dukun Selama 15 Tahun