Perubahan Uang SPP Dinilai Memberatkan, Mahasiswa S2 Laporkan Unsyiah ke Ombudsman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa S2 Unsyiah beraudiensi ke Ombudsman Aceh terkait uang SPP, Rabu (15/8/2018).

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekitar 50-an mahasiswa S2 Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pascasarjana (Fosma) melakukan audiensi ke Kantor Ombudsman Perwakilan Aceh di Lamgugob, Banda Aceh, Rabu (15/8/2018).

Mereka datang untuk melaporkan tentang kebijakan pihak rektorat yang memberlakukan 'bayar SPP penuh' kepada mahasiswa magister di atas semester 4 mulai tahun 2018. Kebijakan itu dinilai sangat memberatkan mahasiswa.

Sebelumnya di S2 Unsyiah dikenal 'biaya keterlambatan studi' bagi mahasiswa yang telah menempuh dua tahun pendidikan (4 semester), atau yang sedang mengerjakan tesis.

Dalam kebijakan itu, mahasiswa semester lima ke atas mendapat potongan biaya kuliah dari Rp 5 juta menjadi Rp 2,5 juta, dengan pertimbangan hanya tinggal tesis.

Baca: Tolak Bendera Merah Putih di Asrama, Aliansi Mahasiswa Papua vs Ormas di Surabaya Ricuh

Namun dalam SK Rektor Tahun 2018 yang dikeluarkan awal Agustus lalu, mahasiswa angkatan 2015-2016 (semester 5 ke atas) dikenakan biaya SPP 'full' yaitu sebesar Rp 5 juta tanpa potongan biaya keterlambatan studi.

Hal itu diungkapkan Ketua Fosma Unsyiah, Ishani SPd kepada Serambinews.com, Rabu (15/8/2018).

"Padahal mahasiswa yang mengalami keterlambatan studi hanya mengambil mata kuliah tesis, namun diharuskan membayar penuh. Perubahan kebijakan ini sangat memberatkan, karena terjadi ketika mahasiswa memasuki semester terakhir yang notabene akan segera selesai," jelas Ishani yang mengaku mewakili aspirasi 500-an mahasiswa magister di Unsyiah saat ini.

Baca: Curi Barang Milik Mahasiswi Unsyiah yang KKN di Gayo Lues, Dua Pelaku Diringkus Polisi

Menurut dia, berbeda halnya jika perubahan tersebut telah disepakati bersama oleh mahasiswa ketika permulaan kuliah, sehingga mahasiswa bisa mempunyai dua pilihan yaitu akan mengikuti perkuliahan atau tidak.

"Sedangkan ini diberlakukan pada akhir kuliah. Kami merasa sangat dirugikan," kata mahasiswa Magister Administrasi Pendidikan (MAP) itu.

Selain itu, lanjut Ishani, dirinya bersama mahasiswa S2 lainnya juga meminta pihak rektorat untuk menghapus biaya bimbingan tesis yang mulai diberlakukan tahun ini sebesar Rp 3 juta.

Baca: Mahasiswa Unsyiah Ciptakan Penjernih Air Sederhana Menggunakan Biji Murong

Karena menurutnya itu biaya pendidikan yang sudah termasuk ke dalam uang SPP. "Kami juga berharap uang sidang tetap Rp 2 juta seperti tahun sebelumnya. Jangan dinaikkan menjadi Rp 4 juta sebagaimana tertulis dalam SK Rektor terbaru," ujar dia.

Ishani yang juga melaporkan permasalahan ini ke DPRA, GeRAK, dan MaTA, berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti hal yang terjadi di Unsyiah tersebut.

"Audiensi ke Ombudsman, DPRA, GeRAK, dan MaTA merupakan opsi kami terakhir. Sebelumnya kami sudah membicarakan hal ini ke rektorat, dan mereka menolak mentah-mentah," imbuhnya.(*)

Berita Terkini