Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan umum tahun 2019 di Kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 148.594, tersebar di 16 kecamatan.
Kasubbag Teknis dan Hupmas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Sufli Hadi SE, kepada Serambinews.com, Kamis (23/8/2018) mengatakan, jumlah DPT tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno KIP Aceh di Banda Aceh pada 20 Agustus 2018.
Jumlah 148.594 pemilih tersebut terdiri atas pemilih laki-laki 72.329 orang dan perempuan 76.265 orang.
Para pemilih tersebut tersebar di 385 desa di 16 Kecamatan dengan jumlah 707 TPS.(*)