Ribuan e-KTP Ditemukan di Semak Kebun Kosong, Mendagri: Kepala Disdukcapil Potensi Dicopot

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan lembar KTP yang tercecer di lahan kosong, di Cikande, Serang, Banten, Minggu (10/9)

SERAMBINEWS.COM - Ribuan lembar e-KTP yang terbungkus dalam kardus dan karung ditemukan di lahan semak-semak kosong di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (10/9).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa menjelaskan perihal ditemukannya ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

Menurut Asep, ribuan e-KTP itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar.

Warga kemudian mengamankan e-KTP tersebut dan diserahkan ke Koramil Cikande, Senin (10/9/2018).

Setelah dicek, total ada 2.910 keping e-KTP dan sembilan kartu keluarga (KK).

Dari jumlah e-KTP tersebut, ditemukan 513 KTP manual (bukan e-KTP), dan 111 e-KTP yang rusak secara fisik.

"Kami melakukan uji data dengan alat pembaca terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," kata Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (11/9/2018).

Asep mengatakan, pihaknya lantas melakukan pengujian terhadap seluruh e-KTP dan KK untuk memastikan seluruhnya tidak terpakai lagi.

Setelah melakukan pengecekan data, pihaknya juga melakukan klarifikasi ke pemerintah daerah Kecamatan Cikande untuk mendapat penjelasan soal penyebab e-KTP dan KK tersebut bisa tercecer.

Berdasarkan penjelasan, pemda setempat sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai.

Akibat ketidakpahaman, dokumen kependudukan itu lantas dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

Asep mengklaim, sejak dirinya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik e-KTP dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga akan dikirim ke Kemendagri.

"Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan," jelas dia. Video Pilihan Mengantisipasi kejadian tersebut terulang kembali, Dukcapil melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9/2018).

"Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kabupaten Serang," tutur Asep.

Baca: Dayah Perbatasan Safinatussalamah Aceh Singkil Juara Umum PKS IV di Aceh Tamiang

Baca: Farhat Abbas Sebut yang tak Pilih Jokowi Bakal Masuk Neraka, Begini Reaksi TKN Jokowi-Maruf

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat menghadiri pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang hasil PAW di gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018)(KOMPAS.com/ANDI HARTIK) 

Sementara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menindaklanjuti kasus tercecernya ribuan KTP elektronik di tempat pembuangan sampah dan semak belukar di Kampung Tarikolot, Cikande, Serang, Banten.

Halaman
12

Berita Terkini