Sosok Bocah SD yang Ditilang dan Menangis Sambil Mencium Tangan Polisi, Kini Jadi Tenar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bocah SD menangis sambil membujuk dan terus mencium tangan polisi agar ia dibebaskan dari tilang polisi.(Screenshot Facebook)

SERAMBINEWS.COM, POLEWALI MANDAR – Muhammad Fajrin Pratama alias Fajar (10 tahun), bocah kelas V SD di Polewali Mandar, Sulawesi Barat mendadak tenar setelah video saat ia menangis dan merengek ditilang polisi menjadi viral di media sosial.

Warga dan tetangga bergantian mendatangi rumahnya di Jalan Brawijaya, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar sekedar ingin bertemu langsung dengan sosok bocah bertubuh tambun dan periang ini.

Video yang viral itu mengundang beragam tanggapan lucu, miris hingga prihatin dari netizen.

Fajar ditilang polisi saat sedang membonceng temannya tidak memakai helm di jalan Trans Sulawesi, 4 September 2018 lalu.

Ia menangis sambil mencium tangan polisi yang menilangnya.

Tindakan Fajar mengemudikan motor sempat mengundang kontroversi.

Sejumlah kecaman netizen di media sosial dialamatkan kepada orang tua dan guru Fajar yang dinilai paling bertanggungjawab karena membiarkan bocah kelas V SD ini membawa motor di jalan raya.

Tindakan itu bisa membahayakan diirnya sendiri dan pengguna jalan lain.

Pihak sekolah mengaku tidak pernah membiarkan seorang pun siswanya membawa motor ke sekolah.

Ika Mandasari, guru SD 007 Sidodadi, tempat Fajar menuntut ilmu menyebutkan, siswa kelas 4,5,6 pada hari itu dipulangkan lebih awal untuk menghadiri Tablig Akbar Ustad Abdul Somad di Lapangan Alun-alun Wonomulyo.

Saat itu tidak ada satu pun siswa yang datang ke sekolah menggunakan motor, termasuk Fajar.

“Di SD 007 Sidodadi itu tidak ada satu pun siswa yang diperkenankan membawa motor sendiri,"jelas Ika.

Fajar adalah anak pertama dari 5 bersaudara dari pasangan Jura-Hasriani.

Ia membawa motor ayahnya tanpa izin untuk memboncengkan salah satu teman sekolahnya pulang.

Hasriani mengatakan, anaknya baru kemarin dapat mengendarai motor.

Halaman
123

Berita Terkini