VIDEO - Tim KKP Tangkap 8 Pukat Harimau

Penulis: Rizwan
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Tim Satuan Pengawas (Satwas) SDKP dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 8 unit alat tangkap ikan jenis pukat trawl (pukat harimau) diperairan Aceh Barat dan Nagan Raya, Rabu (12/9/2018).

Alat tangkap yang dilarang itu selanjutnya dibawa ke daratan untuk diamankan serta proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tim operasi yang bergerak dengan dua kapal itu dibantu tim Polisi Air Polres Aceh Barat, TNI AL Pos Meulaboh dan KPLP Meulaboh.

Baca: VIDEO - Darwati Diperiksa Pengadilan Banda Aceh, Pemilik Akun Timphan Aceh Minta Maaf

Baca: Pengoplos Elpiji Subsidi Dibekuk

Baca: Polisi Gerebek Pendopo Bupati Aceh Barat

Berita Terkini