Berita Langsa

4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap

Penulis: Zubir
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU KURAS ATM - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa meringkus 5 warga Kota Langsa yang diduga telah melakukan pencurian dengan cara menguras isi ATM (Anjungan Tunai Mandiri) korban

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa meringkus 5 warga Kota Langsa yang diduga telah melakukan pencurian dengan cara menguras isi ATM (Anjungan Tunai Mandiri) korban. 

Uniknya dari 5 terduga pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pencurian itu, 4 diantaranya adalah wanita berstatus ibu rumah tangga (IRT).

Untuk terduga pelaku pria berinisial IH (52), warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro.

Lalu, 4 wanita terduga pelaku yakni DSW (44), DS (35) dan NA (33), semua berstatus IRT dan ketiganya warga Gampong Alue Dua Bakaran Bate. 

Lalu, terakhir AM (51) yang juga berstatus IRT warga Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro.

Modus operandinya, salah satu pelaku yang bekerja di BSI Link Manyak Payed berinisial DS, mengambil kartu ATM BSI korban yang terjatuh di BSI Link tempat ia bekerja.

Namun bukan mengembalikannya, DS malah memanfaatkan kartu ATM korban untuk menguras uang di dalamnya. 

Baca juga: Komplotan Penipu di Medan Kuras Uang Rp 64 Juta Milik Seorang Kakek, Modus Ganjal Mesin ATM

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, SIK, kepada Serambinews.com, Rabu (27/8/2025), membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian itu.

Menurut Kasat Reskrim, pengungkapan pelaku tindak pidana pencurian pada 21 Agustus 2025 lalu itu berawal adanya laporan korban.

Atas laporan korban, Unit Resmob Sat Reskrim yang mendapat informasi dari korban telah mengetahui pelaku pencurian uang di kartu ATM miliknya setelah mengecek di Bank BSI.

Pelaku terekam CCTV (Closed-Circuit Television) saat melakukan penarikan uang di ATM BSI Manyak Payed, Aceh Tamiang. 

Unit Resmob yang melakukan penyelidikan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan pertama berhasil mengamankan seorang pelaku IW di rumahnya.

Baca juga: Yunita Sari ART yang Bobol ATM Majikan di Pancoran, Kuras Uang Rp 73 Juta hingga Menangis Minta Maaf

Menurut keterangan IW kepada pihak berwajib, kartu ATM itu diperoleh dari istrinya DSW yang mengaku mendapat kartu ATM ini dari DS.

Selain memberikan kartu ATM korban tersebut kepada DSW, DS juga memberi tahu pin kartu ATM ini kepada mereka.

Halaman
12

Berita Terkini