CPNS 2018

Sscn.bkn.go.id Dapat Diakses Pukul 13.00 WIB, Formasi dan Persyaratan CPNS 2018 Akan Dicantumkan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2018

Seperti diketahui, persyaratan CPNS 2018 sepenuhnya berada di Kementerian/Lembaga/Daerah.

Melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid menyampaikan kepada calon peserta seleksi CPNS 2018 untuk mencoba membuka secara berkala portal SSCN.

Baca: Tim Saber Pungli Aceh OTT Pejabat Disdikbud Aceh Utara

Baca: Polda Aceh Gelar Apel Pasukan Pengamanan Pileg dan Pilpres, Ini yang Disampaikan Kapolda

Sebab situs SSCN belum bisa diakses

Pagi tadi, website sscn. bkn.go.id belum dapat diakses.

Terdapat keterangan tertulis seperti ini: Portal SSCN saat ini belum dapat diakses sampai pengumuman resmi dari Pemerintah terkait penerimaan CPNS 2018. Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN (Badan Kepegawaian Negara) yaitu www.bkn.go.id.

Kompas.com mengonfirmasi terkait belum dapat diaksesnya portal SSCN kepada Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan.

Ridwan mengatakan, belum dapat diaksesnya portal SSCN ini disebabkan masih adanya instansi yang belum siap memberikan pengumuman.

"Masih banyak instansi yang belum siap dengan pengumuman. Coba nanti sore," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/9/2018) pagi.

Ia menambahkan, tidak ada penundaan terkait pembukaan CPNS ini.

"Tidak ditunda. Iya mudah-mudahan (dapat diakses nanti sore). Targetnya hari ini go live untuk pengumuman formasi dan persyaratan," ujar Ridwan.

Seperti diketahui, calon pendaftar CPNS nantinya harus membuat akun SSCN terlebih dahulu sebelum dapat mengikuti proses tes.

Pemerintah telah mengumumkan akan ada 238.015 formasi yang terbagi pada intansi pusat dan daerah.

 Informasi resmi mengenai CPNS 2018 dapat diakses pada situs resmi maupun media sosial BKN atau Kemenpan RB.(*)

Baca: Gaji Pokok PNS yang Lolos Seleksi CPNS 2018, Fresh Graduate S1 Rp 2,4 Juta, Belum Termasuk Tunjangan

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Mulai Dibuka Sore Ini di Sscn.go.id, Ini Dokumen Perlu Disiapkan dan Syaratnya

Berita Terkini