8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
9. Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Selain 9 syarat di atas, ada persyaratan lainnya yang ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).
Pada rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk instansi pusat dan daerah.
Per 23 September 2018 pukul 19.30 WIB, melalui akun resmi Twitter BKN, @BKNgoid, menyampaikan bahwa instansi yang go live di web SSCN sejumlah 73 kementerian/lembaga dan 481 pemerintah daerah atau 92 persen. (*)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNSOLO.COM dengan judul Hari Pertama Pendaftaran CPNS 2018 Jangan Sampai Salah Input Data, Simak Imbauan BKN