SERAMBINEWS.COM - Mulai Jumat (26/10/2018) , tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai digelar.
Secara nasional, jadwal tes SKD dimulai Jumat, meski setiap instansi berbeda-beda jadwal SKD-nya.
Adapun lokasi dan waktu sesi pelaksanaan tes SKD setiap instansi berbeda-beda.
Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengecek kembali jadwal dan tempat lokasi tes SKD.
Hal ini agar kamu tidak salah tempat dan waktunya ya!
Baca: CPNS 2018 - Jadwal SKD CPNS Kemenkumham Lulusan SLTA Diumumkan, Lihat di Sini
Nah, untuk kamu yang bakal mengikuti tes SKD, berikut ini Tribunnews.com merangkum beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk kamu yang hendak mengiktui tes SKD:
1. Datang lebih awal
Untuk memastikan kamu tidak terburu-buru menjalani tes SKD, sebaiknya kamu datang ke lokasi tes SKD lebih awal.
Jika tes SKD dimulai pukul 08.00 WIB, pastikan dirimu datang pukul 07.00 atau minimal 30 menit sebelum tes dimulai.
Hal ini agar kamu memiliki sisan waktu untuk persiapan.
Selain itu, datang lebih awal juga untuk mengantiasipasi hal-hal di luar dugaan seperti macet atau hal lainnya.
Kamu juga harus memastikan sudah mengetahui lokasi tes SKD CPNSmu.
Baca: Gina Haspel, Direktur CIA Dengarkan Bukti Rekaman Penyiksaan Khashoggi
Baca: Irwandi: Saya tak Ada Kaitan dengan Proyek Bener Meriah
2. Pastikan persyaratan tes terbawa
Sebelum berangkat ke lokasi tes SKD, pastikan perlengkapan untuk tes terbawa.
Secara umum, setiap instansi CPNS mensyaratkan dirimu membawa kartu ujian dan KTP atau surat keterangan rekam e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).