Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Zulkarnain SH MH mengaku pihaknya kini siap untuk menerima berkas perkara.
Menyusul dilantiknya sejumlah pejabat yang dibutuhkan untuk memproses perkara yang masuk, pada Kamis (1/11/2018).
PN Blangpidie ini diresmikan 10 hari lalu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof Dr Muhammad Hatta Ali SH MH, dalam sebuah acara di Sulawesi Utara, 22 Oktober lalu.
Baca: Masri dan Zulkifli Dilantik Jadi Anggota DPRK Abdya
Sementara, Zulkarnain SH MH dilantik sebagai Ketua PN Blangpidie pada Selasa (30/10/2018) lalu, oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Aceh, Djumali SH di Banda Aceh.
Untuk melengkapi struktur lembaga pengadilan umum itu, Zulkarnain SH MH pun kemudian melantik Muhammad Kasim SH sebagai wakilnya pada Kamis (1/11/2018).
Muhammad Kasim SH, sebelumnya bertugas sebagai hakim di PN Lhokseumawe. Putra kelahiran Nagan Raya ini juga pernah bertugas di PN Tapaktuan dan Blangkejeren.
Selanjutnya, Zulkarnain melantik jajaran lainnya. Masing-masing, Sekretaris PN Blangpidie, Muhammad Nazir SH.
Kemudian, Panitera Rafinal, Penitera Muda Perdata Sayed Mahfud SH, Panitera Muda Pidana Alian SH, Penitera Muda Hukum Muhammad Idham Siregar.
Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Reza Andika ST, Kasubbag Umum dan Keuangan Ari Purwanto SKom.
Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tatalaksana Arha Fitri SH, dan Juru Sita Pengadilan Farid Akbar.
Baca: PNS Jadi Korban Gaya Hidup Mewah dan ‘Terjerat’ Kredit, Ini Kebijakan Bupati Abdya Akmal Ibrahim
Pelantikan sejumlah pejabat dan staf PN Blangpidie ini turut disaksikan Bupati Abdya Akmal Ibrahim dan wakilnya, serta Kajari setempat Abdur Kadir SH MH bersama sejumlah jaksa.
Turut hadir, Kasdim 0110 Mayor Inf Sutaryo, Wakil Ketua DPRK Jismi, Sekdakab Abdya Drs Thamrin, Kalapas Blangpidie, termasuk Ketua PN Tapaktuan.
Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain SH MH mengatakan, dengan pelantikan ini maka PN Blangpidie kini siap menerima berkas perkara dari penyidik untuk disidangkan.
Kesiapan tersebut karena PN Blangpidie sudah didukung tiga orang hakim, yaitu Zulkarnain SH MH (ketua) Muhammad Kasim SH (wakil ketua), dan Rudy Rambe SH (hakim anggota).
“Jadi jumlah hakim ini sudah lengkap untuk satu majelis,” kata Zulkarnain.
Sekedar diketahui, PN Blangpidie ini dibentuk setelah 16 tahun Kabupaten Abdya lahir.
Sebelumnya, warga Abdya yang membutuhkan pelayanan dan keadilan hukum, harus ke PN Tapaktuan di Aceh Selatan yang jaraknya tidak kurang dari 90 Km.
Untuk sementara, PN Blangpidie berkantor di rumah dinas Camat Susoh, dan ruang sidang menggunakan Gedung Musyawarah Kecamatan yang ada di Desa Padang Baru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdya, Abdur Kadir SH MH mengatakan,sebelum terbentuknya PN Blangpidie, berkas perkara dari Abdya dilimpahkannya ke PN Tapaktuan yang lokasinya jauh dari Abdya.
Jaksa pun harus bolak-balik Blangpidie-Tapaktuan saat digelarnya sidang perkara. Dengan dibentuknya PN Blangpidie, pelayanan hukum untuk warga Abdya pun jadi mudah.
“Kini berkas perkara yang kami tangani segera kami limpahkan ke PN Blangpidie,” kata Abdur Kadir.
Sementara Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, mengatakan bahwa masyarakat Abdya pantas berbangga dan berbahagia atas berfungsinya PN Blangpidie.
“Kehadiran PN Blangpidie ini akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan hukum secara cepat, bagus, dan efisien,” ujarnya.(*)