Berdasarkan temuan KPK yang dirilis CNN Indonesia, 326 orang menjadi tersangka korupsi kurun waktu 2010-2017, selain itu berapa banyak warga protes kehadiran suatu pertambangan di wilayah warga, artinya tidak semua warga setuju pertambangan dilakukan baik terbuka maupun tertutup.
Kedua, sejak awal suatu rencana usaha dilakukan dengan cara terbuka kepada publik; mulai dari siapa pemilik saham dan jumlahnya, profil perusahaan, jenis dokumen yang sedang diurus di instasi/dinas mana saja, hingga perlibatan warga sejak awal, bukan perlibatan warga ketika sudah diprotes. Artinya, peluang bisa atau tidaknya usahakan dilakukan ketika semua pihak menerimanya dengan argumentasi yang kuat dan siap menerima dampak positif dan negatif di wilayah kerja pertambangan atau kegiatan lainnya.
Ketiga, pemerintan harus konsisten menempatkan status kawasan dan bentuk pengelolaan yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh pengusaha pertambangan, sehingga jualan investasi asing dan swasta di wilayah mana pun sudah melalui pengujian ruang dan daya dukung maupun daya tampung. Sehingga warga tidak beranggapan negara main-main dengan masalah kecemburuan sosial maupun ketahanan dari bencana ekologis di wilayah tertentu.
Keempat, kebijakan pemerintah pusat hingga daerah jangan dipersingkat oleh para agen yang membantu mengurus seluruh dokumen yang diperlukan dalam suatu usaha. Karena upaya by pass akan mendapatkan konsekuensi hukum perdata dan pidana. Sumber daya manusia yang mengurus bidang ini benar-benar harus siap untuk tidak makan uang haram karena alasan bantu pengusaha tertentu,
Penulis menilai, jika tahapan itu dilaksanakan dengan benar, maka kehadiran investasi di Aceh justru akan menjadi jawaban jangka panjang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memajukan daerah. Tapi bila diabaikan, maka ke depan Aceh akan semakin hancur.
Muhammad Nur, Direktur Eksekutif Walhi Aceh. Email: mnur.walhiaceh@gmail.com