Hutan di Rawa Tripa Berkurang, Kehidupan Orangutan Sumatra Terancam

Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengevakuasi orangutan (Pongo Abelli) yang diberinama Cut Mei di Hutan Gambut Gampong Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya, Jumat (3/8). Orangutan berjenis kelamin betina dan berusia sekitar 15 tahun itu ditemukan dalam kondisi malnutrisi oleh masyarakat setempat di lokasi yang terisolir dan jauh dari sumber makanannya di dalam hutan gambut tersebut. Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA), Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP), Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan masyarakat akan merelokasi Cut Mei ke pusat reintroduksi Orangutan Sumatera di Jantho, Aceh Besar. YULHAM

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Perambahan dan pembukaan lahan untuk perkebunan masih menjadi salah satu penyumbang kerusakan utama di Rawa Tripa yang berada di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Data analisis Geographic Information System (GIS) yang dibuat oleh Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) memperlihatkan bahwa tutupan hutan di Rawa Tripa semakin berkurang setiap tahunnya. 

Pada Desember 2016, tutupan hutan hanya tersisa 6.200 hektar. Perhitungan ini dilakukan berdasarkan SK Menhut No.190/Kpts-II/2001 tentang Pengesahan Batas KEL Daerah Istimewa Aceh.

Sedangkan pada Desember 2017, tutupan hutan di Rawa Tripa tersisa menjadi 5.824 hektar atau berkurang 376 hektar. Ini terjadi hingga September 2018 dengan menyisakan 5.460 hektar. 

Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan satwa liar, terutama orangutan Sumatra yang kini keberadaannya semakin terancam.

Baca: HAkA Dorong Bener Meriah Bentuk KEE

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat, pada tahun 1990, populasi orangutan di Rawa Tripa mencapai 3.000 individu.

Pada tahun 2012, jumlahnya semakin menyusut hingga 250-300 individu. Tahun 2013, orangutan yang tersisa hanya sekitar 150-200 individu. 

“Pembukaan lahan untuk perkebunan dan perambahan menjadi penyebab utamanya,” ujar Sapto Aji Prabowo, Kepala BKSDA Aceh, melansir National Geographic Indonesia, Jumat (2/11/2018).

Baca: Rawa Tripa Resmi Berstatus Kawasan Lindung Gambut

Sapto khawatir populasi orangutan Sumatera akan hilang apabila Rawa Tripa terus dibuka untuk perkebunan dan kegiatan lain. 

Ia menambahkan bahwa solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga 11.000 hektar kawasan Rawa Tripa yang telah ditetapkan sebagai hutan lindung dan kawasan konservasi ini.

Salah satu staf Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Anto menjelaskan bahwa sejak 1 Oktober 2010 sampai 30 Agustus 2018, YEL telah mengevakuasi 14 individu orangutan sumatera dari Rawa Tripa.

“Mereka terpaksa dipindahkan ke tempat lain karena terjebak di area yang telah rusak," kata Anto.(National Geographic Indonesia)

Berita Terkini